- Menkomdigi
Cegah Aktivitas Judi Online, Menkomdigi Meutya Hafid Minta Operator Telekomunikasi Seluler Perketat Pengawasan dan Pembatasan Transaksi Pulsa
"Sosialisasi ini harus menyasar generasi muda agar mereka mampu mengenali dan menghindari modus judi online," ucapnya.
Kemkomdigi memaparkan bahwa pihaknya telah menutup akses lebih dari 250.000 konten judi online selama November 2024. Kendati demikian, Meutya menekankan pada ada kolaborasi lintas sektor.
Termasuk di dalamnya terdapat PPATK dan operator seluler yang mesti kerja sama dan sangat dibutuhkan untuk mengatasi kerugian masyarakat akibat judi online, yang transaksinya mencapai Rp. 41 triliun dalam kurun waktu Januari-September.
“Kami berharap sinergi ini menciptakan solusi inovatif yang efektif memberantas judi online. Mari kita bersama-sama menjaga keamanan ruang digital Indonesia,” tutup Meutya Hafid.
Diketahui rapat Menkomdigi dihadiri pula oleh Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana, Plt. Direktur Jenderal Infrastruktur Digital Ismail, Plt. Direktur Jenderal Ekosistem Digital Wayan Toni Supriyanto, Plt. Direktur Pengawasan Ruang Digital Brigjen Pol Alexander Sabar, dan jajaran pimpinan operator seluler.