- tvOnenews.com/Aldi Herlanda
Timses Pramono-Rano Mengaku Tak Kenal Ketua KPPS yang Coblos 19 Surat Suara Untuk Paslon 03 di Pinang Ranti Jaktim
Diketahui, peristiwa itu terjadi di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 28. Pencoblosan surat suara itu dilakukan oleh Ketua Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dan pengawas ketertiban.
Komisioner KPU Jaktim Rio Verieza menyebut, sebanyak 19 surat suara telah tercoblos, satu diantaranya pun sudah dimasukan ke dalam kotak suara.
Ia juga mengungkapkan, bahwa berdasarkan keterangan Ketua KPPS, bahwa aksinya itu dilakukan secara spontan dengan tujuan untuk membuat laporan mengenai tingginya partisipasi pemilih di TPS tersebut.
"Dia spontan untuk melakukannya disaat jam-jam memang sedang agak sepi tuh. Jadi sekitar jam 12 sampai jam 1 lah. Nah itu disitu orang sedang makan dan sholat ya," katanya kepada wartawan dikutip Sabtu (30/11).
"Bagaimana pun itu tindakan dia salah, coblos surat suara diam-diam bukan meningkatkan angka petisipasi, karena partisipasi itu angkanya real," sambungnya.
Berdasarkan penyelidikan KPU Jaktim, Rio menerangkan, bahwa surat suara tersebut telah tercoblos untuk pasangan Pramono Anung-Rano Karno.
Adapun dalam niatnya itu sambungnya, Ketua KPPS dan Pengawas Ketertiban beralasan tidak disuruh oleh siapapun melainkan hanya keinginannya sendiri untuk mencoblos 19 surat suara untuk pasangan tersebut.