- IST
Tiga Desa di Kaltim Masuk Jajaran Top 10 Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik Tingkat Nasional
Samarinda, tvOnenews.com – Selama tiga tahun berturut-turut, tiga desa di Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) berhasil meraih penghargaan keterbukaan informasi publik di tingkat nasional. Bahkan selalu masuk dalam jajaran peringkat 10 besar nasional sebagai desa terbaik dalam implementasi keterbukaan informasi publik.
Tiga desa tersebut, di antaranya adalah Desa Tengin Baru, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) yang masuk dalam 10 Besar Nasional Keterbukaan Informasi Publik Desa pada Tahun 2022. Desa Bhuana Jaya Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) yang berhasil meraih peringkat 4 di wilayah Indonesia bagian tengah dalam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Desa Tahun 2023. Dan terbaru, Desa Batuah Kabupaten Kukar juga berhasil meraih posisi keempat nasional dalam ajang Keterbukaan Informasi Desa Tahun 2024.
Ajang Keterbukaan Informasi Desa ini sejalan dengan amanat Undang-Undang (UU) Keterbukaan Informasi Publik Nomor 14 Tahun 2008 yang bertujuan mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam pengambilan kebijakan publik, serta meningkatkan transparansi dan kualitas layanan informasi di badan publik.
Pelaksanaan penilaian keterbukaan informasi publik terhadap Pemerintah Desa dilakukan secara rutin setiap tahun oleh Komisi Informasi (KI) Pusat. Masuknya desa-desa di Kaltim ke dalam jajaran 10 besar nasional penilaian keterbukaan informasi publik tingkat nasional, menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan keterbukaan informasi publik.
Penjabat (Pj) Gubernur Kaltim, Akmal Malik menyebut pihaknya terus melakukan beragam inovasi kebijakan dalam penerapan keterbukaan informasi publik di desa-desa. Salah satunya melalui inovasi PPID dan LAPOR Masuk Desa. Yakni pemanfaatan pengelolaan informasi dan dokumentasi serta layanan pengaduan masyarakat secara digital.
“Inovasi ini merupakan yang pertama dilakukan oleh provinsi di Indonesia,” kata Akmal Malik saat menghadiri Uji Publik Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2024.
Senada, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo Kaltim) Muhammad Faisal menyampaikan apresiasinya atas capaian desa-desa di Kalimantan Timur dalam penerapan keterbukaan informasi publik.