- Istimewa
OC Kaligis Dapati Dugaan Kejanggalan Penghitungan Suara Pilkada Kabupaten Enim 2024
Jakarta, tvOnenews.com - Perhelatan Pilkada Kabupaten Muara Enim 2024 diduga didapati sederet kejanggalan dalam pelaksanaannya.
Hal itu disampaikan oleh kubu pasangan Pilkada Kabupaten Enim 2024 yakni Nasrum Umar - Lia Anggraini melalui kuasa hukumnya yakni Otto Cornelius Kaligis atau OC Kaligis.
"Kedatangan kami untuk melaporkan dugaan pelanggaran dan kecurangan dalam proses pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Enim 2024," kata OC Kaligis dalam keterangannya, Jakarta, Rabu (4/12/2024).
OC Kaligis menuturkan pihaknya mendapati adanya dugaan pelanggaran berupa manipulasi hasil penghitungan suara.
Ia menuturkan manipulasi tersebut didapati pihaknya hingga berdampak terhadap hasil perolehan suara terhadap pasangan Nasrum Umar - Lia Anggraini.
"Terkait dengan dugaan pelanggaran dan kecurangan dalam proses pemilihan yang mempengaruhi hasil Pilkada di Kabupaten Muara Enim dan berkurangnya perolehan suara pasangan nomor urut 3 Nasrun Umar - Lia Anggraini yang diusung oleh Partai Gerindra," katanya.
OC Kaligis menuturkan dugaan kecurangan itu didapati pihaknya saat proses penghitungan suara pada Rabu (27/12/2024).