Anggota Bawaslu Herwyn JH Malonda saat menjadi pembicara dalam diskusi publik yang digelar Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) di Jakarta..
Sumber :
  • Dok. Bawaslu

2.755 Laporan Pilkada 2024 Masuk Meja Bawaslu, Ada 803 Pelanggaran Administrasi hingga Pidana: KPU Tidak Sesuai Prosedur?

Kamis, 5 Desember 2024 - 12:03 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Sepanjang mengawasi jalannya Pilkada 2024, Badan Pengawas Pemilihan Umum atau Bawaslu hingga awal Desember 2024 telah menangani 153 pelanggaran administrasi, 136 pelanggaran pidana, 128 pelanggaran kode etik, dan 485 pelanggaran hukum lainnya.

Anggota Bawaslu Herwyn JH Malonda mengungkapkan, penanganan pelanggaran Pilkada 2024 masih bisa bertambah sehubungan dengan tahapan pemilihan masih berjalan

Dia juga menyampaikan, data Bawaslu soal penanganan pelanggaran sementara ini telau tercatat adanya 522 temuan yang diregister dari total 525 temuan.

Adapun laporan dari masyarakat yang masuk sebanyak 2.755 laporan, dengan rincian 1.407 laporan 9 diregister, 82 laporan tidak diregister dan 135 laporan belum diregister.

Hal itu sempat dipaparkan Hewyn dalam diskusi yang digelar Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) di Jakarta, Selasa (3/12/2024).

"Dari laporan dan temuan yang ditangani, 803 dinyatakan sebagai pelanggaran dan 930 bukan pelanggaran. Pelanggaran administrasi ada 153, pelanggaran pidana 136, pelanggaran kode etik 128 dan pelanggaran hukum lainnya 485 kebanyakan terkait netralitas ASN yang kita teruskan ke BKN," ungkap Herwyn dalam keterangan yang diterima, Kamis (5/12/2024).

Dia membeberkan, tren pelanggaran administrasi yang terjadi di antaranya terkait alat peraga kampanye (apk), persoalan tata cara yang dilakukan KPU tidak sesuai prosedur.

Sedangkan, pelanggaran kode etik yang terjadi salah satunya terkait penyelenggara adhoc baik Bawaslu dan KPU.

Sementara, kata Herwyn, tren pelanggaran tindak pidana seperti yang mengemuka di Metro Lampung terkait dengan pelanggaran Pasal 71 ayat 3. Kasus ini terkait penyalahgunaan kewenangan yang juga berimplikasi pada pembatalan Calon Wakil Walikota

"Terkait netralitas kepala desa hingga awal Desember ada sekitar 79 temuan dan 129 laporan. Untuk dugaan pelanggaran lainnya pada tahapan pemungutan dan penghitungan suara serta rekapitulasi penghitungan surat suara  sementara berproses, bisa saja itu berimplikasi pada tindak pidana pemilihan maupun rekomendasi PSU dan penghitungan /rekapitulasi surat suara ulang," terang Herwyn. (rpi)

 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
33:49
03:06
04:32
01:23
03:07
02:33
Viral