Kejagung RI dan Menko Polkam Digeruduk, Massa Pendemo Tuntut Penuntasan Laporan Ini.
Sumber :
  • Istimewa

Kejagung RI dan Menko Polkam Digeruduk, Massa Pendemo Tuntut Penuntasan Laporan Ini

Kamis, 5 Desember 2024 - 19:13 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Massa pendemo yang mengatasnamakan Organisasi Masyarakat Pemuda Tri Karya (Ormas Petir) mendadak menggeruduk kantor Kejaksaan Agung atau Kejagung RI pada Kamis (5/12/2024).

Tak hanya Kejagung RI, massa pendemo turut menggeruduk kantor Menteri Koordinator Politik dan Keamanan (Menko Polkam).

Koordinator Lapangan (Korlap) Aksi Ormas Petir, Jesayas mengatakan massa demontrasi menuntut agar kedua lembaga tersebut melakukan pemeriksaan terhadap kasus dugaan penggelapan pajak sebesar Rp1,4 triliun.

"Kita minta Menko Polkam dan Jampidsus segera memeriksa si "Raja Sawit" Martias Fangiono dan Ciliandra Fangiono, atas kepemilikan 8 perusahaan kebun sawit seluas 16.829,86 hektare, di mana diduga tidak masuk Perolehan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp1,4 triliun," ujar Korlap aksi Ormas Petir, Jesayas dalam orasinya, Jakarta, Kamis (5/12/2024).

Jesayas mengatakan tuntutan tersebut sebagai desakan atas laporan pihaknya ke Jampidsus Kejagung pada 28 November 2024 lalu.

Menurutnya terdapat delapan perkebunan sawit di Riau dalam laporan itu yang turut serta ditembuskan kepada Menko Polkam

"Berdirinya delapan perusahaan tersebut, menurut perhitungan Tim Petir, diduga telah merugikan negara mencapai Rp1,4 triliun semua berdasarkan Hitungan Peraturan Pemerintah," ungkapnya.

Jesayas menuturkan pihaknya menduga adanya kerugian negara yang dialami berupa tidak dibayarkannya PBB, Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), Pembayaran Provisi Sumber Daya Hutan (PSDH), pembayaran dana reboisasi, penetapan harga izin HGU (Hak Guna Ssaha).

Menurutnya hasil investigasi Ormas Petir mendapati dugaan delapan perkebunan sawit beroperasi secara tidak prosedural dan berdampak merugikan negara. 

"Mereka pikir Indonesia ini tempat numpang buang air besar? Indonesia negara berdaulat, bukan tempat ajang mencuri kekayaan. Nasionalis Martias Fangiono diragukan. Mereka harus diusut dan disidangkan karena merugikan Negara," kecam Jesayas.

"Tuntutan kami, Proses Laporan kami, usut dan sidangkan Martias Fangiono dan anaknya Ciliandra Fangiono, dan seluruh sawit ilegal mereka harus diproses. Kasus PT Duta Palma bisa jadi yurisprudensi," sambungnya. (raa)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:11
01:14
01:09
11:06
02:21
21:38
Viral