- Antara
PPKM Diperpanjang, Tetapi Kapasitas Perkantoran dan Tempat Wisata Dinaikkan
Jakarta - Pemerintah Indonesia kembali menyesuaikan kapasitas work from office (WFO) dari sebelumnya 25 persen menjadi 50 persen untuk wilayah PPKM level 3 demi menjaga keseimbangan sektor kesehatan dan ekonomi agar tetap baik.
"Pemerintah akan menyesuaikan kembali batas maksimum WFO di level 3 yang sebelumnya 25 persen menjadi 50 persen atau lebih," kata Menteri Koordinator (Menko) Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (14/2/2022).
Selain perkantoran, beragam aktivitas seni budaya dan sosial masyarakat, serta fasilitas umum, seperti tempat wisata juga dinaikkan kapasitas pengunjungnya menjadi 50 persen.
Menko Luhut mengatakan detail dari peraturan itu akan tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri yang akan diterbitkan di hari yang sama.
"Dengan begitu, para pedagang di pinggir jalan mulai dari tukang gorengan, tukang bakso, hingga para pekerja seni seperti penampilan wayang dan para aktor drama dapat tetap melakukan aktivitas dan tidak perlu dirumahkan akibat dampak kebijakan ini," ujarnya.
Lebih lanjut dia menyampaikan berdasarkan data yang diperoleh dari studi luar negeri mengonfirmasi bahwa tingkat kematian akibat Covid-19 telah menurun.
Pada pertengahan 2020, Virus Corona dideteksi 13 kali lebih mematikan ketimbang flu biasa. Namun pada 2022 varian Omicron diprediksi hanya dua kali lebih mematikan dari penyakit flu.