- istimewa
WALHI Menuding Kapolres Solok Selatan Diduga Bekingi Tambang Ilegal, Polda Sumbar Lakukan Pendalaman
Jakarta, tvOnenews.com - Nama AKBP Arief Mukti, Kapolres Solok Selatan, kini tengah menjadi sorotan terkait dugaan keterlibatannya dalam praktik beking tambang ilegal di wilayah tersebut.
Tuduhan ini pertama kali disampaikan oleh Wahana Lingkungan Hidup (WALHI) Sumatera Barat dalam sebuah diskusi publik yang digelar oleh The Society of Indonesian Environmental Journalist (SIEJ) di Kota Padang pada Rabu, (4/12/2024), seperti yang dilansir dari Suarasumbar.id, pada Jumat (6/12/2024).
Menurut Direktur Eksekutif WALHI Sumbar, Wengki Purwanto, Kapolres diduga menerima aliran dana sebesar Rp600 juta per bulan dari sejumlah tambang ilegal yang melibatkan 20 unit alat berat serta tambang tradisional di Solok Selatan.
"Informasi ini kami peroleh dari analisis kasus polisi tembak polisi di Solok Selatan. Saksi dalam sidang etik AKP Dadang Iskandar mengungkapkan adanya dugaan aliran dana yang melibatkan Kapolres," ujar Wengki.
Wengki juga mengungkapkan fakta mengejutkan bahwa lokasi tambang galian C yang menjadi latar belakang insiden polisi tembak polisi diduga dimiliki oleh seorang anggota kepolisian yang bertugas di Polres Solok Selatan.
"Tambang ini dimiliki dan dibekingi oleh polisi, dan dana-dana tersebut diduga mengalir ke Kapolres," tambahnya.
Kasus ini mencuat setelah tewasnya AKP Ulil, Kasat Reskrim Polres Solok Selatan, yang ditembak oleh rekannya, Kabag Ops AKP Dadang Iskandar.
Insiden tersebut diduga terkait dengan sengketa tambang ilegal.
Wengki menegaskan bahwa kasus ini harus menjadi momen penting untuk membersihkan institusi kepolisian dari praktik ilegal.
"Kami mendesak Kapolri untuk turun langsung menangani kasus ini, tidak hanya di Solok Selatan, tetapi juga di daerah-daerah lain seperti Sijunjung, Dharmasraya, dan Pasaman, yang diduga terlibat dalam tambang ilegal," ungkapnya.
Menanggapi tuduhan ini, Kombes Pol Dwi Sulistyawan, Kepala Bidang Humas Polda Sumbar, menyatakan bahwa pihaknya sedang mendalami kasus tersebut.
"Masih didalami," ujar Dwi singkat melalui pesan WhatsApp pada Kamis, (5/12/2024). (aag)