- Tangkapan layar - tvOne
Agus Salim Janji Tak Pakai Uang Donasi untuk Bayar Utang Lagi, Pengacara Alvin Lim: Kalau Disalahgunakan Saya Ganti
Jakarta, tvOnenews.com - Korban penyiraman air keras yang jadi sorotan gara-gara salah gunakan uang donasi, Agus Salim kini mengaku dirinya memang melakukan kesalahan.
Diketahui, Agus Salim adalah seorang pria yang menjadi buta dan wajahnya terluka gara-gara disiram air keras oleh seorang karyawannya. Masyarakat kemudian iba dan mengirimkan mengumpulkan donasi.
Adapun uang donasi itu dikumpulkan untuk Agus Salim oleh Yayasan Rumah Peduli Kemanusiaan yang diketuai oleh Pratiwi Novianthi atau Teh Novi.
- Kolase YouTube
Namun, donasi tersebut menjadi masalah lantaran Agus Salim bukannya menggunakan untuk berobat, tetapi menyalahgunakannya untuk membayar utang sang bibi.
Padahal, donasi yang mencapai Rp1,5 miliar itu diberikan masyarakat untuk Agus Salim mengobati matanya yang terluka akibat siraman air keras.
Hal inilah yang membuat para donatur geram. Agus Salim pun kini berbalik mendapatkan banyak hujatan.
Meski demikian, kini Agus mengaku bahwa dirinya menggunakan uang donasi untuk membayar utang karena semata-mata kesalahpahaman.
Dirinya merasa jika sudah mendapatkan uang donasi itu, maka bisa digunakan juga untuk kebutuhan hidupnya yang lain.
"Dari awal itu untuk pengobatan dan kebutuhan hidup. Kan sudah dibilang di YouTube-nya Teteh (Novi). Jadi, Agus mikirnya waktu itu, itu merasa uang Agus," kata pria tersebut, di program Dua Sisi tvOne, dikutip Jumat (6/12/2024).
Kini dirinya mengaku sudah memahami bahwa uang itu hanya digunakan untuk dirinya mengobati matanya.
Ia pun meminta maaf dan berjanji tidak akan menggunakan uang hasil donasi dari masyarakat kepada yayasan Teh Novi untuk kebutuhan lain selain kepentingan kesehatannya.
- Tangkapan layar - tvOne
"Agus akan manfaatkan (uang donasi) itu untuk kepentingan pengobatan Agus," katanya lagi.
Sementara itu, pengacara Agus Salim, Alvin Lim mengatakan donatur tak perlu khawatir lagi jika nantinya kliennya menyalahgunakan uang donasi.
Sebab, jika kliennya itu kembali menyalahgunakan uang donasi, ia berjanji akan mengganti uang para donatur.
"Kalau misalnya nih, sama Agus disalahgunakan, dia bayar utang. Terus ada donatur yang keberatan, 'waduh, kok bayar utang? Saya maunya pengobatan'. Saya ganti uangnya," kata Alvin Lim.
Menanggapi hal itu pengacara Pratiwi Novianthi, George Elkel menegaskan bahwa masalah uang donasi tidak bisa asal mengganti.
Sebab, sebagai sebuah yayasan perlu ada pertanggungjawaban hukum dari uang yang digunakan oleh penerima donasi.
"Tidak bisa begitu. Ini masalah pertanggungjawaban hukum," ujar George menegaskan. (iwh)