- Istimewa
Tiga Saksi Paslon Gubernur Maluku Utara Walk Out saat Rapat Pleno KPU, Ternyata Ini Alasannya
Jakarta, tvOnenews.com - Saksi dari Paslon 01 Husain-Asrul (HAS), Muhammad Kasuba-Basri Salama (MK-BISA) nomor urut 03 dan Paslon 02 Aliong Mus-Sahril Taher (AM-SAH) walk out dalam sidang pleno terbuka.
Aksi walk out saksi dari tiga paslon gubernur dan wakil gubenur Maluku Utara itu karena menolak hasil perolehan suara yang ditetapkan KPU Kabupaten Halmahera Utara.
Saksi-saksi yang hadir ini menolak lantaran mencium banyak kecurangan yang dilakukan paslon Sherly Tjoanda-Sarbin Sehe di Halmahera Utara.
Saksi paslon 01 Sultan Husain Alting Sjah-Asrul Rasyid Ichsan (HAS), Muzril mendapatkan informasi dugaan penggelembungan suara dengan mencoblos 100 persen surat suara yang ada di TPS Halmahera Utara.
“Terdapat pemilih siluman atau penggunaan pada DPTb, dan DPK yang tidak sesuai dengan daftar hadir di seluruh TPS di Halmahera Utara,” ujar Muzril dalam keterangannya, Jumat (6/12/2024).
Selain itu, dokumen daftar hadir para KPPS tidak memperlihatkan kepada saksi paslon ketika diminta.
“Ada juga pencoblosan surat suara sisah yang dilakukan petugas KPPS TPS 1 di Desa Bali Sosang, ini dibuktikan dengan video yang telah dikantongi,” jelas dia.