- Istimewa
Tiga Saksi Paslon Gubernur Maluku Utara Walk Out saat Rapat Pleno KPU, Ternyata Ini Alasannya
Muzril menilai, Paslon Sherly-Sarbin juga menggunakan fasilitas pemerintah Halmahera Utara ketika melakukan kampanye.
“Selain itu alasan penolakan ini terjadi karena kecurangan yang sistematis yang melibatkan ASN,” ujarnya.
Tensi meningkat setelah saksi paslon 01 lainnya, Rifai Achmad, membanting meja dan memutuskan untuk walk out.
Kemudian, diikuti oleh saksi dari paslon 02 Aliong Mus-Sahril Thahir (AM-SAH) dan paslon 03 Muhammad Kasuba-Basri Salama (MK-BISA).
Rifai mengaku alasan di balik aksi walk out karena Ketua KPU Maluku Utara, Mohtar Alting, tidak lagi bersikap netral dalam memimpin rapat pleno.
Mohtar dikritik karena sering kali membatasi hak saksi untuk berbicara, bahkan dengan alasan yang dinilai tidak substantif.
“Dia selalu mengebiri hak kami untuk berbicara, dengan alasan yang tidak jelas,” tegasnya.