- Istimewa
Tiga Saksi Paslon Gubernur Maluku Utara Walk Out saat Rapat Pleno KPU, Ternyata Ini Alasannya
Sementara, puncak kemarahan terjadi ketika Arifin Djafar, saksi dari paslon AM-SAH, tidak diberi kesempatan untuk berbicara.
Mohtar memotong penjelasan Arifin, yang dinilai sebagai tindakan keberpihakan terhadap pihak tertentu.
Mohtar memimpin sidang dianggap bukan seperti ketua KPU, tapi seperti ketua tim sukses.
Hal ni yang membuat kemarahan memuncak.
Rifai juga menyoroti kebiasaan Mohtar yang selalu duduk bersama saksi dan tim sukses paslon 04 Sherly Tjoanda-Sarbin Sehe setiap kali sidang diskors.
“Bukan sekali dua kali. Setiap kali istirahat, Mohtar selalu duduk bersama paslon 04. Ini mencurigakan,” ungkap Rifai.
Arifin Djafar menambahkan, kemarahan saksi-saksi tersebut berakar dari ketidakadilan dalam memberikan kesempatan berbicara, terutama mengenai pelanggaran pemilu yang telah dilaporkan dalam form keberatan.