- IST
Tuntut Keadilan, Mantan Guru Besar IPB Prof Ing Mokoginta Sambangi DPR dan DPP Gerindra
Jakarta, tvOnenews.com - Mantan Guru Besar dari Institut Pertanian Bogor (IPB), Prof. Ing Mokoginta menjadi korban mafia tanah selama tujuh tahun terakhir.
Kini ia mendatangi Komisi III DPR RI dan kantor DPP Gerindra untuk meminta bantuan agar perkaranya dapat diselesaikan.
Advokat Nathaniel Hutagaol selaku kuasa hukum Prof Ing Mokoginta menyatakan perkara ini sudah berjalan sejak 2017, yang mana 5 tahun di Polda Sulut dan 2 tahun lebih ditarik ke Bareskrim Polri di Unit III Subdit II Dittipidum dengan nomor LP 540/XII/2020/Sulut/SPKT dan Unit I Subdit IV Dittipidum dengan nomor LP/460/IX/Sulut/SPKT.
"Namun setelah ditarik ke Mabes Polri ini menjadi awal klien kami menjadi pengemis keadilan," ujar Nathaniel, Jumat (6/12/2024).
Lebih lanjut Nathaniel juga menambahkan kliennya sudah memiliki 2 putusan inkrah dari PTUN Manado dan PN Kotamobagu tapi tidak bisa menuntaskan perkara ini.
"Dan klien kami belum mendapatkan haknya atas tanah tersebut karena sudah ada orang yang menduduki tanah tersebut," tambahnya
Sementara advokat Franziska Ratu Runturambi juga menambahkan mereka mendatangi Komisi III DPR dan kantor DPP Partai Gerindra untuk meminta dibukakan jalan keadilan bagi kliennya.