Anggota Tim Pemenangan Ridwan Kamil-Suswono (RIDO) Ali Hakim Lubis saat jumpa pers di kantor DPD Golkar DKI, Cikini, Sabtu (7/12/2024)..
Sumber :
  • ANTARA/Syaiful Hakim

Kubu Ridwan Kamil-Suswono Akan Ajukan Gugatan Rekap dan Penetapan Hasil Penghitungan Suara ke MK

Sabtu, 7 Desember 2024 - 21:32 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Tim Pemenangan pasangan 01 Ridwan Kamil-Suswono (RIDO) akan mengajukan gugatan rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara Pilkada Jakarta ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Hal itu diungkap oleh Tim Pemenangan RIDO, Ali Hakim Lubis di Kantor DPD Golkar DKI, Cikini, Sabtu (7/12/2024).

"Apapun hasil dari rekapitulasi sore ini terkait penghitungan tingkat provinsi kami tegas akan mendaftarkan gugatan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) terkait hasil Pilkada Jakarta ke Mahkamah Konstitusi," katanya.

Menurut Ali, pihak RIDO sudah mempersiapkan materi yang akan diajukan ke MK.

Ridwan Kamil-Suswono
Sumber :
  • IST

 

"Temuan yang terjadi di Pinang Ranti yang sejauh ini sudah diproses, yang kedua tadi penyebaran C6 yang tidak merata dan yang ketiga kami juga menemukan beberapa dugaan-dugaan pelanggaran yang bersifat terstruktur sistematis dan masif (TSM)," katanya.

Berita Terkait :
1
2 3 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:11
03:29
19:45
02:16
07:17
01:07
Viral