Kepala Kanwil Kemenkumham Riau, Budi Argap saat ekspos penangkapan WNA yang akan menyeberang ke Malaysia secara ilegal..
Sumber :
  • Antara

Imigrasi Dumai Amankan 26 WNA yang Hendak ke Malaysia Lewat Jalur Tikus

Minggu, 8 Desember 2024 - 03:02 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Kantor Imigrasi Kelasa I TPI Dumai mengamankan 26 Warga Negara Asing (WNA) yang berupaya menyeberang ke Malaysia secara ilegal melalui jalur tikus.

Adapun 26 WNA itu terdiri dari 17 asal Myanmar dan sembilan asal Bangladesh.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Dumai, Ricky Rachmawan mengatakan, penangkapan tersebut berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas ilegal WNA tersebut. 

"Tim FIQR Lanal Dumai dan Satgas Ops Koarmada I menangkap 24 WNA di Pesisir Pantai Pelintung, Kecamatan Medang Kampai, sedangkan dua lagi diserahkan oleh Polsek Medang Kampai," kata Ricky kepada wartawan, Sabtu (7/12).

Ricky menjelaskan, sembilan warga Bangladesh tersebut masuk ke Indonesia melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta menggunakan visa kunjungan, namun mereka hendak melanjutkan perjalanan secara ilegal ke Malaysia.

Sementara, Kepala Kanwil Kemenkumham Riau, Budi Argap mengatakan, pihaknya segera memetakan jalur tikus yang kerap digunakan para penyelundup. 

"Kami akan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum untuk memperkecil ruang gerak pelaku kejahatan dan melindungi masyarakat dari dampak penyelundupan," katanya.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:35
09:35
07:07
01:44
03:10
02:39
Viral