- KPU DKI Jakarta
Penetapan Perolehan Suara Pilgub Jakarta: Saksi RIDO Walk Out dan Saksi Dharma-Kun Enggan Tandatangani Hasil
Ia juga meceritakan pendistribudian C6 atau formulir pemberitahuan yang dirasa tidak terdistribusi dengan baik, sehingga pemilih dalam Pilkada Jakarta menjadi rendah.
Selain itu, saksi 01 juga merasa keberatan karena banyak laporan kasus atau permasalahan yang tidak direspon oleh Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu.
"Akan tetapi sampai hari ini, diputuskan ini, tidak ada satupun laporan kami yang memiliki hasil akhir seperti apa, apa kemudian rekomendasinya itu tidak dilanjutkan, atau dilanjutkan, atau ada pelanggaran atau sebagainya," ucap saksi.
"Kami sudah mendatangi pula terhadap laporan tersebut baik pada Panwaslu Kota maupun Bawaslu Provinsi, akan tetapi sampai detik ini, kami melihat ada unsur-unsur yang disengaja, untuk agar tidak terjadinya PSU," sambungnya.
Denganya rentetan permasalah tersebut, pihak RIDO pun akan mengajukan sengketa hasil Pilgub Jakarta ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Lalu, saksi 03 pun merespon pernyataan 01, namun disitu pula momen saksi RIDO meminta untuk meninggalkan rapat atau walk out.
"Izin Ketua, kami mundur dari sidang," ucap ujar saksi 01.