Dialog Bersama Pengusaha Warteg, Kepala BPJPH Haikal Hassan Sebut Sertifikasi Halal Dapat Menjadi Daya Tarik Bagi Pelanggan.
Sumber :
  • Kemenag RI

Dialog Bersama Pengusaha Warteg, Kepala BPJPH Haikal Hassan Sebut Sertifikasi Halal Dapat Menjadi Daya Tarik Bagi Pelanggan

Minggu, 8 Desember 2024 - 17:32 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Pemerintah melalui Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) terus mengkampanyekan dan mensosialisasikan sertifikasi halal kepada pelaku UMKM, termasuk para pelaku usaha warteg.

Sebanyak 100 pengusaha warteg se-Jabodetabek yang tergabung dalam Komunitas Warung Nusantara (KOWANTARA) dan Koperasi Warung Cipta Niaga Mandiri (KOWARTAMI)  pun ikut dalam dialog dan juga sosialisasi bertajuk  “Dalam Pengarahan dan Dialog Dengan Warteg Se-Jabodetabek”. 

Acara yang diselenggarakan di Aula Kantor Kecamatan Kembangan, Jakarta Barat pada Minggu (8/12/2024) itu dihadiri oleh Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Dr. Ir. Ahmad Haikal Hasan, Skom. MMT atau yang biasa disapa Babe Haikal.

Babe Haikal pun menyampaikan bahwa sertifikasi halal warteg pun dapat menjadi nilai tambah dibandingkan warteg lain yang tidak tersertifikasi.

"Jadi teman-teman ini, kalau wartegnya sudah bersertifikat halal maka akan punya nilai tambah dan akan berbeda dengan rumah makan lainnya dan tentu apalagi dengan rumah makan yang tidak punya sertifikat halalnya," ujar Babe Haikal.

Menurutnya, sertifikat halal tidak hanya menjadi daya tarik, tetapi juga memberikan rasa aman dan nyaman bagi pembeli yang datang ke warteg. 

"Para pembeli di Warteg yang sudah ada label halal BPJPH dipasang di warungnya udah tidak usah resah dan ragu lagi deh. Semua makanan dan minuman yang dijual di warung itu sudah pasti halal. Jadi semakin banyak lagi tuh pembelinya," tambah Babe Haikal.

Di hadapan Kepala BPJPH tersebut, para pemilik warteg itu pun berkesempatan berdialog dan menyampaikan masalahnya kepada Kepala BPJPH soal sertifikasi halal. Mulai dari prosedur pengurusan sertifikat halal hingga masalah biaya.

Haikal menegaskan bahwa pengurusan sertifikat halal BPJPH gratis tanpa dipungut biaya apapun. 

"Biaya gratis, bagi pelaku UMKM tidak ada bayar apapun. Kalau ada pungutan biaya berarti itu penyelewengan," tegasnya.

Selain dihadiri oleh Ketua BPJPH Haikal Hassan, acara pengarahan dan dialog tersebut juga turut dihadiri oleh Kepala Biro Hukum dan Kerjasama Kementerian Koperasi, Henra Saragih; Ketua KOWANTARA, Mukroni; dan Sekretaris KOWARTAMI, Izzudin Zidan, serta Direktur PT Kayama, Datuk Gonjong.

Sementara itu, Ketua KOWANTARA, Mukroni mengapresiasi kedatangan Babe Haikal menemui dan berbincang dengan pemilik warteg tersebut untuk memberikan arahan tentang kemudahan dalam melakukan sertifikasi halal.

"Alhamdulillah beliau (Babe Haikal) bisa hadir, kita mendapat kehormatan dari beliau dan pedagang warteg ini senang dengan arahan-arahan dari beliau bahwa ada kemudahan bagi teman-teman pedagang warteg untuk membuat sertifikasi halal," ujar Mukroni.

Mukroni pun akan menindaklanjuti arahan dari Babe Haikal dengan melakukan pendataan dan juga menyediakan konsultasi intensif dengan BPJPH bagi para anggotanya. (ant/awy)
 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:06
04:32
01:23
03:07
02:33
04:17
Viral