- Arif-Antara
Bencana di Sukabumi, 628 Rumah Warga Rusak Tak Semuanya Direlokasi
Jakarta, tvOnenews.com - Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mencatat ada 628 rumah warga di Kabupaten Sukabumi yang mengalami kerusakan berat karena bencana alam.
Akan tetapi, menurut BNPB, tidak semuanya harus direlokasi ke tempat baru.
“Rumah rusak berat ini tidak semuanya harus direlokasi karena mengalami dampak dari bencana yang berbeda-beda,” kata Kepala BNPB Suharyanto dalam rapat koordinasi dengan Forum Komunikasi Pimpinan Kepala daerah (Forkopimda) Kabupaten Sukabumi, Senin (9/12/2024).
Dia menyebut ratusan unit rumah yang mengalami kerusakan berat tersebut tersebar di beberapa lokasi dari 33 kecamatan yang terdampak bencana banjir, tanah longsor, pergerakan tanah hingga cuaca ekstrem pada 3-4 Desember 2024.
BNPB dan pihak terkait memiliki skema khusus dalam menentukan tingkat kerusakan bangunan rumah dalam kategori sedang, ringan hingga berat dan kondisi lingkungan terdampak bencana.
Hasil dari pemeriksaan lapangan itu menjadi rujukan BNPB dalam melaksanakan tahap rehabilitasi dan rekonstruksi rumah terdampak bencana di Sukabumi.