Bencana Sukabumi.
Sumber :
  • Arif-Antara

Bencana di Sukabumi, 628 Rumah Warga Rusak Tak Semuanya Direlokasi

Senin, 9 Desember 2024 - 14:34 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mencatat ada 628 rumah warga di Kabupaten Sukabumi yang mengalami kerusakan berat karena bencana alam.

Akan tetapi, menurut BNPB, tidak semuanya harus direlokasi ke tempat baru.

“Rumah rusak berat ini tidak semuanya harus direlokasi karena mengalami dampak dari bencana yang berbeda-beda,” kata Kepala BNPB Suharyanto dalam rapat koordinasi dengan Forum Komunikasi Pimpinan Kepala daerah (Forkopimda) Kabupaten Sukabumi, Senin (9/12/2024).

Dia menyebut ratusan unit rumah yang mengalami kerusakan berat tersebut tersebar di beberapa lokasi dari 33 kecamatan yang terdampak bencana banjir, tanah longsor, pergerakan tanah hingga cuaca ekstrem pada 3-4 Desember 2024.

BNPB dan pihak terkait memiliki skema khusus dalam menentukan tingkat kerusakan bangunan rumah dalam kategori sedang, ringan hingga berat dan kondisi lingkungan terdampak bencana.

Hasil dari pemeriksaan lapangan itu menjadi rujukan BNPB dalam melaksanakan tahap rehabilitasi dan rekonstruksi rumah terdampak bencana di Sukabumi.

BNPB memiliki skema seperti pemberian dana stimulan dari APBN untuk warga memperbaiki rumahnya dengan besaran per unit mulai dari Rp15 juta (rusak ringan), Rp30 juta (rusak sedang) dan Rp60 juta (rusak berat) selain daripada pemindahan atau merelokasi.

Akan tetapi, kata dia, khusus untuk rumah yang rusak karena pergerakan tanah di Desa Sukamaju, Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi semua harus direlokasi ke tempat yang baru.

Pasalnya, menurur dia, rumah dan lingkungannya sudah rusak berat sehingga tidak bisa lagi ditempati.

Pihaknya meminta pemerintah daerah segera mencarikan lahan yang aman untuk memindahkan sekitar 300 orang warga dari desa tersebut yang saat ini mengungsi.

BNPB memberikan kesempatan bagi warga terdampak yang memiliki lahan lain untuk mengusulkan sehingga bisa dibangun oleh pemerintah sebagaimana yang dilakukan terhadap korban bencana alam di Cianjur, Jawa Barat dan Flores Timur, Nusa Tenggara Timur. (ant/nsi)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
06:39
01:23
02:50
05:50
02:44
02:32
Viral