- Taufik Hidayat/tvOne
Jusuf Kalla Pecat Anggota PMI yang Terlibat Munas Menangkan Agung Laksono
Musyawarah Nasional (Munas) XXII PMI tahun 2024 secara resmi menetapkan Jusuf Kalla sebagai Ketua Umum PMI untuk Periode 2024-2029.
Keputusan ini disahkan pada Senin, 9 Desember 2024 dalam Sidang Pleno 3 di Jakarta.
Ketua Pimpinan Sidang, Adang Rochjana, mengumumkan hasil Munas ini di depan seluruh peserta Munas XXII yang terdiri dari pengurus PMI di tingkat provinsi, kabupaten, dan kota se-Indonesia.
"Seluruh peserta Munas memutuskan Jusuf Kalla untuk kembali memimpin PMI pada periode 2024-2029,” ujar Adang Rochjana.
Jusuf Kalla terpilih berkat dukungan dari peserta Munas XXII yang masuk melebihi 50% dari jumlah utusan yang berhak hadir.
Menurut aturan PMI, apabila ada bakal calon dukungannya lebih dari 50%, maka calon tersebut dapat ditetapkan secara aklamasi sebagai Ketua Umum.
“Saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh peserta Munas yang mempercayakan saya untuk kembali memimpin PMI di periode 2024-2029,” ucap Jusuf Kalla.