Sumber :
- Antara
Hari Ini, Kejagung Periksa Pejabat Kemendag Soal Kasus Dugaan Korupsi Impor Gula
Selasa, 10 Desember 2024 - 08:07 WIB
Padahal, dalam rapat koordinasi antarkementerian pada tanggal 12 Mei 2015 disimpulkan bahwa Indonesia sedang mengalami surplus gula sehingga tidak memerlukan impor gula.
Kejagung menyebut persetujuan impor yang dikeluarkan itu juga tidak melalui rakor dengan instansi terkait serta tanpa adanya rekomendasi dari Kementerian Perindustrian guna mengetahui kebutuhan gula dalam negeri.(ant/ree)