Article Article
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) berkolaborasi dengan Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif dalam mendorong ekosistem ekonomi kreatif di daerah..
Sumber :
  • Istimewa

Demi Wujudkan Asta Cita Presiden Prabowo, Kemendagri Bersama Kemenekraf Dorong Ekonomi Kreatif Daerah

Selasa, 10 Desember 2024 - 16:14 WIB

Dia menambhkan Kemendagri mendorong pengembangan ekonomi kreatif sebagai mesin baru pertumbuhan ekonomi nasional.

“Pengembangan ekonomi kreatif di daerah akan memberikan dampak positif, di antaranya bisa menambah pendapatan Asli daerah (PAD), menambah penerimaan negara bukan pajak (PNBP), membuka lapangan kerja bagi anak muda, hingga mendukung kondisi keamanan daerah,” tutur Maurits.

Oleh karenanya, untuk mengakselerasi pencapaian target Asta Cita tersebut Maurits mengatakan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dan Menteri Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Ekonomi Kreatif telah memutuskan pedoman bagi Pemerintah Daerah (Pemda) untuk melaksanakan urusan penyelenggaraan pemerintah daerah di bidang ekonomi kreatif.
 
Pedoman tersebut antara lain berkaitan dengan menetapkan Pedoman dan Pembentukan Nomenklatur Dinas Ekonomi Kreatif Daerah Provinsi dan Daerah Kabupaten/Kota.

Kemudian, meliputi nomenklatur organisasi, program, kegiatan, sub kegiatan dan indikator serta target kinerja (output/outcome).

Pedoman tersebut merupakan acuan bagi Pemerintah Daerah untuk membentuk Dinas Ekonomi Kreatif sesuai dengan kewenangan, fungsi dan tugasnya diutamakan untuk pengembangan ekosistem ekonomi kreatif yang merupakan keterhubungan sistem dalam mendukung rantai nilai Ekonomi Kreatif.(lkf)

Berita Terkait :
1
2
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
05:10
02:54
02:07
07:53
03:01
02:51
Viral