Sumber :
- Istimewa
Ketua RW di Kelurahan Pegadungan Intimidasi Pedagang Ayam, Kuasa Hukum Korban: Ini Melanggar Peraturan
Selasa, 10 Desember 2024 - 17:46 WIB
Rati merasa dihipnotis dan terpaksa memberikan uang Rp120 juta.
"Harapan saya dan suami sebenarnya hanya menginginkan uang kami dikembalikan, karena uang itu kami kumpul-kumpul selama 8 tahun saat awal menjadi pedagang ayam potong keliling," tutur Rati.
Oleh karenanya, tersangka Lukman Jaya dan rekannya sudah ditahan oleh pihak kepolisian dengan nomor laporan LP/B/6648/XI/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA.
Sementara, Kasi Humas Polres Jakarta Barat Diaman Saragih mengaku akan mengonfirmasi ke penyidik terkait proses hukum perkara tersebut.
"Saya cek dulu ya," tandas Diaman.(hmd/lkf)