Ilustrasi Penipuan..
Sumber :
  • Istimewa

Ketua RW di Kelurahan Pegadungan Intimidasi Pedagang Ayam, Kuasa Hukum Korban: Ini Melanggar Peraturan

Selasa, 10 Desember 2024 - 17:46 WIB

Rati merasa dihipnotis dan terpaksa memberikan uang Rp120 juta.

"Harapan saya dan suami sebenarnya hanya menginginkan uang kami dikembalikan, karena uang itu kami kumpul-kumpul selama 8 tahun saat awal menjadi pedagang ayam potong keliling," tutur Rati.

Oleh karenanya, tersangka Lukman Jaya dan rekannya sudah ditahan oleh pihak kepolisian dengan nomor laporan LP/B/6648/XI/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA.

Sementara, Kasi Humas Polres Jakarta Barat Diaman Saragih mengaku akan mengonfirmasi ke penyidik terkait proses hukum perkara tersebut.

"Saya cek dulu ya," tandas Diaman.(hmd/lkf)

Berita Terkait :
1 2
3
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
33:49
03:06
04:32
01:23
03:07
02:33
Viral