- Jurnasyanto Sukarno/ Greenpeace Indonesia
Dilaporkan KPK ke Polisi, Greenpeace: Dulu Apresiasi
“Aktivitas tersebut juga merupakan gerakan masyarakat sipil yang luas karena pada saat itu—dan hingga hari ini—kita concern terhadap isu pelemahan KPK dan itu kita berjejaring dan berkoalisi dengan teman-teman yang lain. Aksi itu menjadi kampanye bersama,” katanya lagi.
Dari foto surat laporan polisi yang diterima tvOnenews.com, pelapor bernama Sri Sembodo Adi yang melaporkan adanya dugaan tindak pidana penghinaan kepada penguasa di muka umum oleh tiga oknum yang mengaku sebagai LSM Masyarakat Sipil Antikorupsi.
Menindaklanjuti laporan tersebut, penyelidiki memanggil petugas keamanan KPK untuk dimintai keterangan mengenai aksi LSM yang menggunakan laser ke Gedung Merah Putih.
Pemanggilan lelaki bernama Amirulloh itu dijadwalkan Kamis (22/7).
Sementara itu Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK, Ali Fikri membenarkan laporan polisi tersebut. KPK merasa aksi yang dilakukan Greenpeace Indonesia telah mengganggu ketertiban di lembaga antirasuah itu.
“Pelaporan tersebut karena kami menilai telah ada potensi kesengajaan melakukan gangguan ketertiban dan kenyamanan operasional perkantoran KPK sebagai objek vital nasional yang dilakukan oleh pihak eksternal yang dimaksud,” kata Ali.
Sebelumnya pada Senin malam tanggal 28 Juni lalu, Greenpeace Indonesia melakukan aksi dengan menggunakan laser projector ke Gedung Merah Putih KPK.