Jaksa Agung Sanitiar (ST) Burhanuddin bersama Kepala BPOM Taruna Ikrar berbicara dengan awak media di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (11/12)..
Sumber :
  • Antara

Kepala BPOM Temui Jaksa Agung, Minta Dukungan Pengawasan agar Bebas Mafia Obat

Rabu, 11 Desember 2024 - 20:25 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Taruna Ikrar mendatangi kantor Kejaksaan Agung di Jalan Panglima Polim, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Rabu (11/12) sore.

Taruna Ikrar menjelaskan bahwa maksud kedatangannya, yakni untuk meminta bimbingan dan dukungan dari pihak Kejaksaan Agung agar lembaganya terhindar dari kasus korupsi mafia obat dan makanan.

"Terima kasih Bapak Jaksa Agung yang kami hormati, serta rekan-rekan media, juga Jam Pidum, Jam Datun. Kemudian staf kami juga dari Badan POM hadir di sini. Maksud dan tujuan saya sebagai Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan datang ke Kejaksaan Agung, intinya bahwa kita mengetahui bahwa Badan Pengawas Obat dan Makanan merupakan salah satu lembaga negara non-kementerian yang melakukan pelayanan publik," tutur Taruna Ikrar di Kejagung.

"Sebagai seorang Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan yang baru, saya berpikir lembaga Badan Pengawas Obat dan Makanan ini sangat penting untuk menjalankan tugas-tugas kenegaraan ini dan untuk mencapai bebas korupsi dengan tupoksi bebas mafia dan sebagainya," imbuhnya.

Menurut Taruna, BPOM memiliki tanggung jawab dan tupoksi yang cukup besar dalam negara ini, karena berhubungan dengan ratusan ribu stakeholder yang harus diteliti.

Dalam lembaga pengawasan itu, Taruna menjelaskan, terdapat tiga pilar utama Badan Pengawas Obat dan Makanan. Pertama, pilar industri, pilar pemerintah, dan pilar masyarakat.

"Maka pengawalan dalam konteks bantuan, support dan sekaligus mentoring ataupun apa yang namanya itu, kami sangat butuhkan dari kejaksaan agung. Tentu di daerah dengan kejaksaan tinggi dan sebagainya," ucap Taruna.

Berita Terkait :
1
2 3 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
00:57
04:18
05:52
02:14
01:51
02:11
Viral