- Antara
Kepala BPOM Temui Jaksa Agung, Minta Dukungan Pengawasan agar Bebas Mafia Obat
Taruna mengungkap, dari banyaknya jenis olahan pangan dan obat-obatan yang harus diberikan sertifikasi, tentunya ada kerawanan khusus. Seperti misalnya, pihaknya harus mengamati perihal cara pembuatan yang baik sampai dengan distribusi, nomor izin edar, dan sampai pada tahap penindakan. Selain itu, juga sampai surat keterangan izin ekspor, surat keterangan izin impor.
"Karena yang namanya sertifikasi memiliki kerawanan berbagai macam hal. Nah, tentu dalam konteks itu sebagai Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia yang baru, di bawah kemimpinan saya kami bertekad membangun kelembagaan yang bersih, bebas korupsi, bebas mafia, bebas pelanggaran-pelanggaran yang merugikan masyarakat, rakyat Indonesia baik secara kelembagaan, secara pribadi, dan sebagainya," tutur Taruna Ikrar.
Taruna menjelaskan, dalam melaksanakan pengawasan ini BPOM memiliki empat deputi untuk menyelidiki jenisnya masing-masing.
"Ada deputi satu yang berhubungan dengan obat, psikotropik, dan obat kuasi, serta adiktif. Kemudian yang deputi dua hubungannya dengan obat tradisional, suplement, dan kosmetik. Deputi tiga hubungannya dengan pangan, olahan. Deputi empat adalah deputi penindakan. Di situ ada kita punya intelijen, cegat tangkal, cyber, dan penyidikan," beber Taruna.
Oleh karenanya, dalam konteks penyidikan itu, kata Taruna, pihaknya sangat membutuhkan bimbingan dari Kejaksaan Agung.
"Karena penyidik tentu kita paham dalam semua masalah hukum, penyidik sangat penting. Otulah tujuan utama kami menghadap Bapak Jaksa Agung untuk menunjukkan komitmen besar kami bahwa Badan Pengawas Obat dan Makanan ingin menjadi lembaga yang anti-korupsi, lembaga negara yang bebas dari mafia untuk sama-sama menyelamatkan keselamatan bangsa, Bukan hanya dalam konteks anggaran, tapi Badan Pengawas Obat dan Makanan juga mengawasi hayat hidup orang banyak, termasuk kesehatannya," tandasnya. (rpi/dpi)