Jaksa Agung Sanitiar (ST) Burhanuddin bersama Kepala BPOM Taruna Ikrar berbicara dengan awak media di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (11/12)..
Sumber :
  • Antara

Kepala BPOM Temui Jaksa Agung, Minta Dukungan Pengawasan agar Bebas Mafia Obat

Rabu, 11 Desember 2024 - 20:25 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Taruna Ikrar mendatangi kantor Kejaksaan Agung di Jalan Panglima Polim, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Rabu (11/12) sore.

Taruna Ikrar menjelaskan bahwa maksud kedatangannya, yakni untuk meminta bimbingan dan dukungan dari pihak Kejaksaan Agung agar lembaganya terhindar dari kasus korupsi mafia obat dan makanan.

"Terima kasih Bapak Jaksa Agung yang kami hormati, serta rekan-rekan media, juga Jam Pidum, Jam Datun. Kemudian staf kami juga dari Badan POM hadir di sini. Maksud dan tujuan saya sebagai Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan datang ke Kejaksaan Agung, intinya bahwa kita mengetahui bahwa Badan Pengawas Obat dan Makanan merupakan salah satu lembaga negara non-kementerian yang melakukan pelayanan publik," tutur Taruna Ikrar di Kejagung.

"Sebagai seorang Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan yang baru, saya berpikir lembaga Badan Pengawas Obat dan Makanan ini sangat penting untuk menjalankan tugas-tugas kenegaraan ini dan untuk mencapai bebas korupsi dengan tupoksi bebas mafia dan sebagainya," imbuhnya.

Menurut Taruna, BPOM memiliki tanggung jawab dan tupoksi yang cukup besar dalam negara ini, karena berhubungan dengan ratusan ribu stakeholder yang harus diteliti.

Dalam lembaga pengawasan itu, Taruna menjelaskan, terdapat tiga pilar utama Badan Pengawas Obat dan Makanan. Pertama, pilar industri, pilar pemerintah, dan pilar masyarakat.

"Maka pengawalan dalam konteks bantuan, support dan sekaligus mentoring ataupun apa yang namanya itu, kami sangat butuhkan dari kejaksaan agung. Tentu di daerah dengan kejaksaan tinggi dan sebagainya," ucap Taruna.

Taruna mengungkap, dari banyaknya jenis olahan pangan dan obat-obatan yang harus diberikan sertifikasi, tentunya ada kerawanan khusus. Seperti misalnya, pihaknya harus mengamati perihal cara pembuatan yang baik sampai dengan distribusi, nomor izin edar, dan sampai pada tahap penindakan. Selain itu, juga sampai surat keterangan izin ekspor, surat keterangan izin impor.

"Karena yang namanya sertifikasi memiliki kerawanan berbagai macam hal. Nah, tentu dalam konteks itu sebagai Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia yang baru, di bawah kemimpinan saya kami bertekad membangun kelembagaan yang bersih, bebas korupsi, bebas mafia, bebas pelanggaran-pelanggaran yang merugikan masyarakat, rakyat Indonesia baik secara kelembagaan, secara pribadi, dan sebagainya," tutur Taruna Ikrar.

Taruna menjelaskan, dalam melaksanakan pengawasan ini BPOM memiliki empat deputi untuk menyelidiki jenisnya masing-masing.

"Ada deputi satu yang berhubungan dengan obat, psikotropik, dan obat kuasi, serta adiktif. Kemudian yang deputi dua hubungannya dengan obat tradisional, suplement, dan kosmetik. Deputi tiga hubungannya dengan pangan, olahan. Deputi empat adalah deputi penindakan. Di situ ada kita punya intelijen, cegat tangkal, cyber, dan penyidikan," beber Taruna.

Oleh karenanya, dalam konteks penyidikan itu, kata Taruna, pihaknya sangat membutuhkan bimbingan dari Kejaksaan Agung.

"Karena penyidik tentu kita paham dalam semua masalah hukum, penyidik sangat penting. Otulah tujuan utama kami menghadap Bapak Jaksa Agung untuk menunjukkan komitmen besar kami bahwa Badan Pengawas Obat dan Makanan ingin menjadi lembaga yang anti-korupsi, lembaga negara yang bebas dari mafia untuk sama-sama menyelamatkan keselamatan bangsa, Bukan hanya dalam konteks anggaran, tapi Badan Pengawas Obat dan Makanan juga mengawasi hayat hidup orang banyak, termasuk kesehatannya," tandasnya. (rpi/dpi)

 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:13
02:39
06:01
11:56
01:11
01:06
Viral