Ilustrasi tersangka.
Sumber :
  • Istimewa

Tiga Sekuriti Gedung di Jakarta Selatan Jadi Tersangka Usai Dilaporkan Dugaan Penganiayaan, Pengelola Pilih Polisikan Pelapor

Kamis, 12 Desember 2024 - 04:00 WIB

Laporan itu pun teregistrasi dengan nomor LP/B/3683/XI/2024/SPKT/Polres Metro Jaksel/Polda Metro Jaya tertanggal 26 November 2024.

Pihak gedung pun turut menyertakan bukti rekaman CCTV terkait aksi penyusupan DJS yang masuk melalui lift barang.

Sementara itu, kata Seto, pihak tenant yang berkonflik dengan DJS hingga kini masih membayarkan gaji dari ketiga petugas sekuriti yang telah berstatus tersangka tersebut.

"Kami juga membiayai keluarga mereka, jadi sekuriti ini tetap digaji full karena mereka ini menjalankan tugas perusahaan," pungkasnya. (raa)

Berita Terkait :
1 2 3
4
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:14
01:51
02:11
05:28
06:10
02:22
Viral