Ilustrasi tersangka.
Sumber :
  • Istimewa

Tiga Sekuriti Jadi Tersangka Usai Upaya Amankan Pengacara yang Menyusup Gedung di Jakarta Selatan

Kamis, 12 Desember 2024 - 04:00 WIB

Saat itu pula DJS lantas melayangkan somasi terkait peristiwa kecelakaan yang melibatkan mobil kliennya dengan driver tenant gedung tersebut.

Saat itu pula, pihak tenant berjanji bertanggungjawab kepada DJS dengan mengganti rugi hiaya perbaikan mobil disertai kwitansi pembayaran.

Namun, DJS justru enggan menururi pihak tenant dan memilih meminta ganti rugi secara tunai tanpa syarat kwitansi.

DJS pun lantas membuat gaduh hingga pihak tenant memilih melaporkan peristiwa itu kepada pengelola gedung.

"Tapi pengacara ini bersikap tidak baik dengan membuat kegaduhan sehingga dari pihak tenant merasa enggak nyaman," kata Seto.

Kemudian pada tanggal 21 Oktober 2024, DJS kembali mendatangi deung tersebut berniat menemui tenant yang dimaksud.

Namun, pihak tenant enggan menemuinya dan meminta DJS untuk mengirimkan bukti kwitansi perbaikan mobil dan akan membayarkan biaya ganti rugi via transfer bank.

Berita Terkait :
1
2
3 4 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
05:53
02:10
27:54
00:53
01:13
01:20
Viral