Jessica Wongso.
Sumber :
  • Putu Indah Savitri-Antara

Jessica Wongso Usai Tanda Tangan Berkas PK: Saya Lega Prosesnya Selesai

Kamis, 12 Desember 2024 - 12:55 WIB

“Akan dikirim secara digital selama 30 hari ke Mahkamah Agung. Untuk diproses pemeriksaan dan diputus surat-suratnya itu di Mahkamah Agung,” teranya. 

Adapun dalam sidang permohonan PK itu, Jessica meminta dibebaskan dari dakwaan pembunuhan berencana Mirna Salihin.

Meskipun Jessica sudah bebas bersyarat, Jessica tetap merasa tidak melakukan perbuatan yang dituduhkan kepadanya.

Oleh karena itu, dia ingin membantah dan berharap Mahkamah Agung menyatakan dirinya tidak bersalah.

Saat membacakan memori PK pada Selasa (29/10/2024) lalu, Andra Reinhard Pasaribu selaku Kuasa Hukum Jessica mengatakan permintaan tersebut karena rekaman CCTV diduga telah direkayasa. 

Menurutnya, hal ini terbukti pada persidangan sebelumnya bahwa prosedur penyitaan rekaman CCTV tidak sesuai dengan ketentuan.

Sejak awal, kata dia, timnya telah melakukan pembelaan dengan menyatakan bahwa rekaman CCTV yang diputar pada persidangan telah dipotong.

Berita Terkait :
1
2
3 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:09
03:06
10:58
06:33
04:57
05:30
Viral