- Tangkapan layar
Agus Pemuda Disabilitas Sebut Aksinya Berdasarkan Mau Sama Mau, Pengacara: Korban Mengatakan Itu Enak Sekali
Jakarta, tvOnenews.com - Pemuda disabilitas tersangka kasus pelecehan seksual di Nusa Tenggara Barat (NTB), I Wayan Agus Suartama mengungkapkan kejadian hubungan badan antara kliennya dan korban berdasarkan mau sama mau.
Hal itu diungkapkan melalui pengacaranya bernama Ainuddin. Ia menegaskan bahwa kejadian yang menyeret Agus pemuda disabilitas itu bukanlah pelecehan seksual.
Dirinya mengatakan bahwa keterangan dari korban yang mengaku dilecehkan oleh pemuda disabilitas bernama Agus itu tidak benar.
"Ingin kami sampaikan, bahwa sesungguhnya terjadi kontak badan. Tetapi itu dasar konsensual, artinya mau sama mau. Tidak ada paksaan, enggak ada paksaan," kata Ainuddin, di program Catatan Demokrasi tvOne, dikutip Kamis (12/12/2024).
Ainuddin mengatakan, keterangan dari Agus mengenai dirinya yang melakukan pelecehan seksual itu sudah di-BAP.
Dirinya pun menyayangkan bahwa banyak keterangan di media sosial yang menyebutkan bahwa pemuda penyandang disabilitas itu adalah sosok manipulatif.
"Seolah-olah ada justifikasi yang dari awal Agus ini adalah orang yang bersalah," kata dia lagi.