Ilustrasi palu hakim.
Sumber :
  • ANTARA

Digelar di PN Jakpus, Sidang Gugatan PKWT Pensiunan Ini Masih Berbuntut Panjang

Kamis, 12 Desember 2024 - 15:22 WIB

Adapun jadwal yang ditetapkan oleh majelis hakim adalah sebagai berikut:

1. 18 Desember 2024 Pengajuan jawaban dari pihak tergugat, termasuk kelengkapan surat kuasa substitusi yang diminta majelis hakim.

2. 2 Januari 2025: Penyampaian replik dari pihak penggugat.

3. 9 Januari 2025: Penyampaian duplik dari pihak tergugat.

4. 15 Januari 2025: Sidang tatap muka untuk penyerahan dokumen hard copy replik, duplik, serta alat bukti awal dari kedua belah pihak. (hmd/lkf)

Berita Terkait :
1 2 3 4
5
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:04
02:50
08:04
07:14
05:08
12:13
Viral