Barang Bukti Pengungkapan Clandestine Lab. Narkotika di Perumahan Podomoro Park, Cluster Amagriya Eka 09 no 27, Bojong Soang, Kabupaten Bandung, Kamis (12/12)..
Sumber :
  • tvOnenews.com/Taufik

Ungkap Pabrik yang Produksi Narkotika Liquid dan Happy Water di Bandung, Polisi: Rencananya untuk Malam Tahun Baru

Kamis, 12 Desember 2024 - 19:50 WIB

Kemudian, polisi menyelidiki hingga akhirnya mengetahui tempat produksi narkoba cair di sebuah perumahan elite di Kecamatan Bojongsoang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.

Dalam kasus tersebut, polisi telah mengamankan 3 orang tersangka. Mereka adalah SR yang berperan sebagai penghubung, SP berperan sebagai peracik bahan baku, dan juga IV berperan di bagian pengemasan.

"Motif dari para tersangka yang diamankan tidak lain adalah meraih keuntungan," kata Asep.

Beruntung, satu pabrik ini berhasil terungkap dan dibongkar. Menurut Asep Edi, dari hasil pengungkapan kasus ini, pihaknya telah menyelamatkan 9 juta lebih jiwa.

"Dari keseluruhan barang bukti narkoba yang berhasil diamankan, estimasi jiwa yang berhasil diselamatkan sejumlah 9.004.895 (sembilan juta empat ribu delapan ratus ribu sembilan puluh lima) jiwa," tutur Asep Edi.

Akibat perbuatannya, ketiga tersangka dijerat dengan pasal 114 ayat 2 subsider pasar 113 ayat 2 lebih subsider pasal 112 ayat 2 juncto pasal 132 ayat 2 Undang-undang Republik Indonesia nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman pidana hukuman mati atau penjara seumur hidup atau paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun dan denda paling sedikit, yaitu 1 Milyar dan paling banyak 10 miliar. (rpi/dpi)

Berita Terkait :
1
2
3 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
05:53
02:10
27:54
00:53
01:13
01:20
Viral