- istimewa - Istock photo
Kritik Keras soal Gaji di Bawah UMP, Mantan Karyawan Hive Five Dituntut 1 Tahun Penjara
Hal yang memberatkan adalah sikap Septia yang tidak mengakui kesalahan dan merasa tindakannya tidak bersalah, serta akibatnya yang merugikan saksi korban, Henry Kurnia Adhi alias Jhon LBF, dan menyebabkan keresahan di masyarakat.
Di sisi lain, faktor meringankan adalah sikap sopan Septia selama persidangan dan permintaan maafnya kepada Jhon LBF.
Septia, yang sebelumnya menjabat sebagai Staf Marketing di PT Lima Sekawan Indonesia (Hive Five) dengan gaji pokok Rp4 juta, dikenal sebagai pemilik akun X (@septiadp).
Kasus ini bermula ketika Septia merasa hak-haknya sebagai karyawan tidak dipenuhi, sehingga memutuskan untuk mengkritik perusahaan melalui postingan dan komentar di Twitter yang dianggap mencemarkan nama baik Jhon LBF.
Dalam persidangan, Jhon LBF mengakui beberapa dugaan yang disampaikan, seperti memberikan upah di bawah UMP, tidak memberikan upah lembur, serta mengancam pemecatan dan pemotongan gaji bagi karyawan yang terlambat membalas pesan.
Ia juga mengungkapkan larangan bagi karyawan untuk berekspresi dan bersosialisasi. (aag)