- Kolase tvOnenews.com
Agus No Hands Ngotot Tidak Lakukan Pelecehan Seksual, 18 Pengacara Siap Bela Agus Buntung
Sementara itu, Dir Reskrimum Polda NTB, Kombes Pol Syarif Hidayat, mengungkapkan bahwa salah satu korban yang mengaku dilecehkan tidak mengenal Agus.
Mereka bertemu secara kebetulan di Teras Udayana, Mataram, pada 7 Oktober 2024. Agus mengajak korban untuk berbicara dan kemudian menunjukkan tindakan mesum di taman.
Korban yang merasa terancam akhirnya setuju untuk pergi ke homestay, meskipun menolak ketika Agus melakukan tindakan yang tidak diinginkan.
Meskipun Agus memiliki keterbatasan fisik, yakni tidak memiliki kedua tangan, ia tetap dipersalahkan atas perbuatannya.
Dari sisi hukum, praktisi dan akademisi, Sigit Nugroho Sudibyanto, menegaskan bahwa penyandang disabilitas tidak terbebas dari tanggung jawab hukum.
Menurutnya, meskipun Agus memiliki kekurangan fisik, yang perlu dilihat adalah kondisi mental dan psikologis pelaku untuk menentukan apakah ia dapat mempertanggungjawabkan tindakannya secara hukum.