- Istimewa
Di Hadapan Ratusan Mahasiswa, Ibas Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan MPR RI
Ibas memaparkan pilar-pilar tersebut yang pertama, Pancasila sebagai landasan nilai-nilai dasar, Undang-Undang 1945 adalah sebagai dasar hukum yang mengatur bangsa dan negara kita. NKRI sebagai fondasi yang menjaga keutuhan bangsa.
"Dan Bhinneka Tunggal Ika, seperti Pancasila sebagai The Living Ideology (ideologi yang hidup dalam setiap tekat dan perilaku) dalam menjaga persatuan. Berbeda-beda tetapi tetap satu,” terangnya.
Ibas menambahkan Konsep Bhinneka Tunggal Ika yang berarti berbeda-beda tetapi satu, menjadi penting dalam memperkuat persatuan bangsa.
Namun, seiring dengan perkembangan zaman, keberagaman ini terkadang bisa menjadi celah yang dimanfaatkan pihak atau kelompok tertentu, untuk menyebarkan ideologi yang radikal, ekstrim, yang bisa merusak kedamaian dan kerukungan sosial.
“Sehingga tentu pertanyaannya, apa sesungguhnya deradikalisasi?” tanya Ibas.
“Deradikalisasi adalah sebuah proses yang mengubah pola pikir yang ekstrim menjadi lebih moderat.” jelas Ibas lebih lanjut.
Ibas juga menilai radikalisasi di Indonesia biasanya disebabkan oleh beberapa hal seperti, adanya ketidakadilan sosial, karena tidak adanya kesetaraan dalam ekonomi.