- tvOnenews.com/Taufik
KPK Ancam Jemput Paksa Yasonna Laoly Jika Tak Penuhi Panggilan Berulang Kali
Jakarta, tvOnenews.com - Eks penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Yudi Purnomo Harahap mengatakan bahwa pemeriksaan mantan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly terkait Harun Masiku.
Penyidik KPK di bawah pimpinan AKBP Rossa Purbo Bekti, kembali memburu tersangka Harun Masiku.
Ia membeberkan, penyidik tidak sembarangan memanggil orang untuk diperiksa, apalagi Yasona merupakan mantan pejabat tinggi negara atau high profile, sehingga pastinya penyidik sudah mempunyai bahan atau materi pertanyaan kepada saksi yang dipanggil.
"Pemanggilan Yasonna masih terkait dengan upaya KPK memburu tersangka Harun Masiku," kata Yudi dalam keterangan resminya, dikutip Jumat (13/12/2024).
- istimewa
Sebelumnya, Yasonna tidak hadir dalam panggilan terbaru, namun KPK masih bisa menjadwalkan ulang pemanggilan tersebut.
Jika berulang kali tidak hadir memenuhi panggilan KPK, maka komisi antirasuah itu bisa saja membawa paksa mantan Menkumham yang merupakan kader PDI Perjuangan itu.
Ia berharap, Harun Masiku bisa segera ditangkap karena ini sudah hampir 5 tahun dia masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) alias buronan, sehingga pemeriksaan Yasonna dianggap sebagai babak baru dalam perburuan tersebut.
Penyidik KPK memanggil mantan Menkumham Yasonna Hamonangan Laoly untuk diperiksa sebagai saksi salah satu perkara dugaan korupsi yang disidik oleh komisi antirasuah.
"Betul, ada panggilan kepada Bapak YL untuk besok (Jumat, 13 Desember 2024)," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jakarta, Kamis (12/12).
Tessa belum bisa membeberkan mengenai perkara apa yang membuat Yasonna dipanggil oleh penyidik KPK. Dia mengatakan penyidik KPK belum bersedia membuka detail perkaranya.
KPK juga menerbitkan daftar pencarian orang (DPO) terbaru Harun Masiku yang menampilkan foto-foto terbaru buronan kasus korupsi tersebut
"Untuk ditangkap dan diserahkan ke Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi," kata Juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (6/12).
DPO terbaru tersebut menampilkan empat foto baru Harun dengan ciri-ciri tinggi badan sekitar 172 cm dengan ciri khusus berkaca mata, kurus, suara sengau dengan logat Toraja atau Bugis.
Daftar pencarian orang tersebut ditandatangani pada 5 Desember 2024 oleh Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron.
Masyarakat yang mempunyai informasi soal Harun Masiku bisa menghubungi kantor KPK di nomor 021-25578300.
Harun Masiku ditetapkan KPK sebagai tersangka dalam perkara dugaan pemberian hadiah atau janji kepada penyelenggara negara terkait dengan penetapan calon anggota DPR RI terpilih periode 2019-2024 di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia.
Walau demikian, Harun Masiku selalu mangkir dari panggilan penyidik KPK hingga dimasukkan dalam daftar pencarian orang (DPO) sejak 17 Januari 2020.(ant)