- Tim tvOne/Dinda
Aksi Penyekapan dan Pengeroyokan Tukang Telur Gulung di Jaksel, Empat Orang Jadi Tersangka
Jakarta, tvOnenews.com - Sebanyak empat orang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyekapan dan pengeroyokan pedagang telur gulung berinisial MR (32) hingga tewas di Jalan Asem Baris Raya, Tebet, Jakarta Selatan pada Selasa (3/12/2024).
“Sudah kita amankan 4 orang tersangka yang memang di sini berdasarkan laporan, kemudian juga hasil pemeriksaan, terbukti 4 orang ini melakukan satu tindak kejahatan,” kata Kapolsek Tebet Kompol Murodih, saat konferensi pers, pada Jumat (13/12/2024).
Lebih lanjut Murodih mengatakan bahwa keempat tersangka berinisial AS (46), MF (28), R, dan AR.
Sementara itu atas perbuatannya, keempat tersangka disangkakan dengan Pasal 338 KUHP subsider Pasal 170 ayat 2 KUHP subsider Pasal 351 ayat 3 KUHP dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara.
Sebelumnya diberitakan, Nasib pilu menimpa seorang pedagang telur gulung di Jalan Asem Baris Raya, Tebet, Jakarta Selatan berinisial MR (32). Ia tewas usai dikeroyok massa pada Selasa (3/12/2024).
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi menjelaskan kronologi kejadian tersebut.
Peristiwa bermula ketika saksi AS yang merupakan bos telur gulung dari korban MR menyuruh korban MR untuk belanja telur pada Senin 25 November 2024.
Belanja motor ini menggunakan motor milik si bos AS. Namun, MR tak kunjung kembali hingga berhari-hari.
Atas hal ini, AS bersama karyawan lainnya mencari keberadaan korban MR dan menginfokannga melalui grup Gojek. Dari grup itu didapati informasi bahwa MR berada di Stasiun Bekasi pada Senin (2/12/2024) pukul 22.30 WIB.
Namun, saat bertemu, korban justru malah melarikan diri.
"Bosnya teriak “maling motor” dan diikuti orang lain yang ada di lokasi," ungkap Ade Ary, Rabu (4/11/2024).
Atas dasar itulah, MR diamuk oleh massa lantaran diteriaki maling motor. Setelah dikeroyok, bos AS membawa korban MR pulang ke kontrakannya di Jalan Asem Baris Raya, Tebet, Jakarta Selatan.
"Pada hari Selasa 3 Desember 2024, korban diamankan di halaman kontrakan dalam keadaan sudah luka berdarah bagian kepala dengan keadaan kaki dan tangan terikat tali rapia oleh AS," jelas Ade Ary.
Pada saat itu, ditinggal tidur oleh AS di dalam kamarnya. Kemudian pada siang harinya ketika karyawan lain (saksi 2) datang ke kontrakan itu, dan menanyakan kondisi korban ternyata MR sudah tidak terbangun.
Kanit Reskrim Polsek Tebet, AKP M. Suwarno menambahkan, korban ditemukan meninggal dunia di halaman depan rumah kontrakan. Terlihat, ada luka-luka tak wajar pada tubuh korban.
"Kita panggil tim identifikasi terus kita kirim jasadnya ke Rumah Sakit Cipto untuk diautopsi," ujar dia. (ars/ebs)