- kolase foto tim tvOnenews
Komnas Disabilitas Angkat Bicara soal Kasus Agus No Hands, Langkah Polda NTB Dikomentari
Jakarta, tvOnenews.com - Komisi Nasional Disabilitas (KND) menunjukkan perhatian besar terhadap kasus kekerasan seksual yang melibatkan tersangka Agus Buntung, atau yang lebih dikenal sebagai Agus No Hands.
Dalam kunjungan pemantauan ke Polda Nusa Tenggara Barat (NTB), KND menilai pihak kepolisian telah menjalankan tugasnya dengan memberikan akomodasi yang sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Komisioner KND, Jonna Aman Damanik, menyampaikan apresiasinya atas langkah-langkah yang diambil Polda NTB.
Salah satu bentuk akomodasi layak yang diberikan adalah penetapan tahanan rumah bagi tersangka Agus NTB.
“Berdasarkan hasil pemantauan kami, Polda NTB telah memberikan akomodasi yang layak. Pendampingan hukum dan asesmen kebutuhan tersangka dilakukan dengan baik, baik saat masih berstatus terlapor maupun setelah menjadi tersangka,” ujar Jonna, Kamis (12/12/2024).
Langkah ini merujuk pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 39 Tahun 2020 tentang Akomodasi Layak bagi Penyandang Disabilitas dalam Proses Peradilan.