- Istimewa
Viral WNA Australia Klaim Beli Tanah 1,1 Hektar dan Miliki Bisnis di Kuta Bali
Dia diduga hanya memiliki visa kunjungan Electronic Visa on Arrival (e-VOA), yang seharusnya tidak memperbolehkan aktivitas bisnis. Jika benar, tindakan Julian berpotensi melanggar aturan keimigrasian.
Mengomentari klaim bule itu, warga setempat mengingatkan agar menjadi perhatian serius bagi instansi terkait, terutama karena dapat mencoreng citra Pulau Dewata di mata dunia yang baru mulai bangkit pascapandemi Covid-19, membutuhkan investasi yang sehat dan sesuai aturan, bukan pelanggaran seperti ini.
Adapun, instansi terkait hingga kini belum ada yang merespons perihal pengakuan WNA Australia bernama Julian Petroulas tersebut.(lkf)
Disclaimer: Hingga berita ini diturunkan, redaksi tvOnenews.com berusaha mengkonfirmasi informasi tersebut, namun tidak mendapatkan respons.
Kami akan terus berupaya berkomunikasi dengan instansi terkait untuk memperjelas informasi tersebut.