Wakil Ketua Komisi E DPRD Provinsi DKI Jakarta, Agustina Hermanto, yang akrab disapa Tina Toon.
Sumber :
  • Dok. DPRD DKI Jakarta

Tina Toon Desak Evaluasi Penerima KJP Plus: Jangan Asal Coret, Beri Kesempatan Warga untuk Sanggah!

Senin, 16 Desember 2024 - 09:44 WIB

Jakarta, tvOnenews.com – Wakil Ketua Komisi E DPRD Provinsi DKI Jakarta, Agustina Hermanto, yang akrab disapa Tina Toon, meminta Dinas Pendidikan (Disdik) untuk mengevaluasi kembali data penerima Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus. 

Evaluasi ini bertujuan untuk mengetahui penyebab dicabutnya 146 ribu status penerima KJP berdasarkan hasil pemadanan data dan verifikasi tahap II tahun 2024.

Menurut Tina Toon, evaluasi ini penting agar Disdik dapat memahami permasalahan yang sebenarnya terjadi di lapangan. Pasalnya, banyak penerima KJP Plus yang statusnya dicabut meskipun masih memenuhi kriteria sebagai penerima bantuan.

“Intinya gini, kita ingin yang kemarin dicabut atau dimatikan yang memang layak dapat dihidupkan kembali. Tapi kalau memang pendataan ternyata memang faktanya punya mobil atau salah sasaran, kalau begitu silakan dijelaskan,” tegas Tina, dalam keterangan tertulis, Senin (16/12).

Pemadanan data tahap II tahun 2024 menunjukkan bahwa dari total 669.716 pendaftar, anggaran KJP Plus hanya dapat mengakomodasi 523.622 penerima. Oleh karena itu, dilakukan seleksi prioritas berdasarkan pemeringkatan kesejahteraan atau desil dari data Regsosek.

Tina Toon menekankan pentingnya memberikan penjelasan rinci kepada para orang tua siswa mengenai alasan pencoretan anak mereka dari daftar penerima KJP Plus. 

Selain itu, ia juga meminta Disdik menyediakan forum khusus agar masyarakat dapat menyanggah atau mengklarifikasi kondisi mereka.

Berita Terkait :
1
2 3 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:18
01:52
03:52
04:05
01:45
03:40
Viral