Polisi: Terduga Penganiaya Karyawan Toko Roti Masih Sebagai Saksi.
Sumber :
  • Antara

Polisi: Terduga Penganiaya Karyawan Toko Roti Masih Sebagai Saksi

Senin, 16 Desember 2024 - 10:05 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Terduga penganiayaan berinisial GSH terhadap karyawan toko roti berinsial DAD di Jalan Raya Penggilingan, Cakung, Jakarta Timur, sampai saat ini statusnya sebagai saksi.

"Saat ini masih proses penyelidikan dan penyidikan sehingga kami mohon waktu rekan-rekan sekalian bahwa yang bersangkutan saat ini masih berstatus saksi," kata Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly saat memberikan keterangan pers di Mapolres Metro Jaktim, mengutip Antara pada Senin (16/12/2024).

Setelah saksi, lanjut dia, pihaknya akan melakukan gelar perkara untuk meningkatkan ke tahap status si terlapor itu menjadi tersangka.

"Setelah itu, dari tersangka kita akan menetapkan apakah perlu ditahan atau tidak. Itu nanti proses berjalan. Jadi, sekali lagi kami harap proses penyidikan ini sedang berlangsung dan kami akan menyampaikan informasi detailnya lengkapnya setelah dilakukan proses-proses penyidikan yang ada," ujarnya.

Nicolas menjelaskan, kasus penganiayaan itu terjadi pada 17 Oktober 2024 dan korban (pelapor) DAD melaporkan kasus itu pada 18 Oktober 2024.

"Kami sampaikan bahwa proses tersebut, waktu dilaporkan bukan kasus tertangkap tangan, tapi kasus pidana umum. Dengan demikian, penyidik melakukan tahapan-tahapan dalam proses penegakan hukum," jelasnya. 

Aparat kepolisian pun telah meminta keterangan para saksi, termasuk terlapor GSH untuk mengklarifikasi peristiwa penganiayaan itu.

Berita Terkait :
1
2 3 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:08
03:12
02:28
03:52
05:38
03:35
Viral