George Sugana Halim Anak Bos Toko Roti di Cakung yang Aniaya Pegawai Ditangkap di Sukabumi.
Sumber :
  • Istimewa

George Sugama Halim Tidak Sendirian saat Ditangkap Polisi di Hotel Sukabumi, Ternyata Anak Bos Toko Roti di Cakung yang Aniaya Karyawan Itu Sedang Bersama...

Senin, 16 Desember 2024 - 11:19 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - George Sugama Halim tidak sendirian saat ditangkap polisi di salah satu hotel di Sukabumi. Ternyata anak bos toko roti di Cakung yang diduga menganiaya karyawannya itu sedang bersama keluarganya. 

Hal ini diungkapkan Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly Nicolas di Mapolres Metro Jakarta Timur pada Senin (16/12/2024). 

Nicolas menyebut George Sugama Halim dan keluarganya berada di Sukabumi lantaran ketakutan. 

"Mereka (keluarga) ke Sukabumi untuk menenangkan diri dengan terlapor (George Sugama Halim) karena kasus ini menyebabkan mereka sangat ketakutan, mereka merasa terancam, kalau mereka masih berada di rumahnya," ujar Nicolas. 

Namun, anehnya, pihaknya mengetahui keberadaan George Sugama Halim di Sukabumi berdasarkan keterangan dari orang tua terduga pelaku.

"Surat panggilan kepada saudara terlapor karena status sudah dinaikkan ke tahap penyidikan sehingga kita mengirimkan surat. Ternyata oleh orang tuanya menyampaikan kepada penyidik bahwa yang bersangkutan sedang berada di Hotel Anugrah Sukabumi," terang dia. 

Tim Polda Metro Jaya dan Reskrim Polres Metro Jakarta Timur pun langsung mendatangi anak bos toko roti itu setelah mengetahui keberadaannya. 

"Jadi di sanalah karena penyidik berkomunikasi untuk melaksanakan proses-proses penyidikan yang ada. Selanjutnya atas permintaan dari keluarga penyidik menjemput keluarga dan bersama saudara terlapor di Hotel Anugrah Sukabumi pada Senin dini hari," ujar dia. 

Nicolas menyebut pihaknya akan melakukan langkah-langkah sesuai dengan prosedur standar operasi (SOP) yang berlaku dalam proses penyidikan hingga proses penegakan hukum.

George Sugana Halim Anak Bos Toko Roti di Cakung yang Aniaya Pegawai Pakai Kursi
Sumber :
  • Istimewa

 

Kasus penganiayaan anak bos toko roti terhadap karyawan itu terjadi pada 17 Oktober 2024. Korban melaporkannya ke polisi pada 18 Oktober 2024.

"Kami sampaikan bahwa proses tersebut, waktu dilaporkan bukan kasus tertangkap tangan, tapi kasus pidana umum. Dengan demikian kami dari penyidik melakukan tahapan-tahapan dalam proses penegakan hukum," ucap dia. 

Pihaknya pun meminta keterangan para saksi termasuk George Sugama Halim untuk mengklarifikasi peristiwa penganiayaan itu.

Kasus George Sugama Halim menjadi viral di media sosial karena videonya tersebar. 

Tampak di video itu George Sugama Halim melempar kursi kepada korban dan mengatakan jika dia kebal hukum. 

Berdasarkan keterangan polisi, hal ini bermula saat George Sugama Halim meminta tolong kepada korban untuk mengantarkan makanan ke kamar pribadinya.

Akan tetapi, saat itu korban menolaknya karena merasa bukan bagian dari pekerjaannya. (ant/nsi)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:11
01:14
01:09
11:06
02:21
21:38
Viral