Vina Cirebon.
Sumber :
  • Istimewa

MA Tolak PK 7 Terpidana Kasus Pembunuhan Vina Cirebon, Sudirman Cs Tetap Dihukum Penjara Seumur Hidup

Senin, 16 Desember 2024 - 12:00 WIB

Kedua, PK nomor 199 PK/PID/2024 dengan pemohon Eka Sandy, Hadi Saputra, Jaya, Sudirman dan Supriyanto. 

PK mereka diadili majelis hakim Burhan Dahlan dan dianggotai Jupriyadi serta Sigid Triyono. Putusan diketok hari ini.

Sebelumnya, ada 8 terpidana dalam kasus Vina Cirebon. 7 Diantaranya divonis hukuman penjara seumur hidup. 

Sementara itu, satu orang dinyatakan bebas dari hukuman 8 tahun penjara, yakni Saka Tatal lantaran saat peristiwa terjadi masih berada di bawah umur. 

Kasus yang terjadi pada tahun 2016 ini kembali viral usai ditayangkannya Film Vina: Sebelum 7 Hari pada awal tahun 2024 ini. (nsi)

Berita Terkait :
1
2
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:09
02:18
02:44
01:52
03:52
04:05
Viral