Sumber :
- Antara
Mary Jane, Terpidana Mati Kasus Narkoba Dipindah ke Lapas Pondok Bambu Jakarta Timur
Senin, 16 Desember 2024 - 12:26 WIB
Menurut Yusril, pemindahan Mary Jane dilakukan dengan sejumlah syarat, di antaranya Pemerintah Filipina harus mengakui putusan pengadilan Indonesia yang menghukum mati Mary Jane.
Filipina juga berkewajiban untuk melaksanakan sisa hukuman Mary Jane jika nantinya telah dipindahkan.(ant/lkf)