- Istimewa
George Sugama Halim Anak Bos Tukang Roti di Jakarta Timur jadi Tersangka!
Jakarta, tvOnenews.com - George Sugama Halim, anak bos tukang roti di Cakung, Jakarta Timur yang menganiaya Dwi, karyawan toko rotinya telah ditetapkan sebagai tersangka.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengonfirmasi status tersangka George.
"Telah ditetapkan jadi tersangka," ucap Ade Ary, Senin (16/12/2024).
Ade Ary mengungkap, George Sugama Halim disangkakan melanggar Pasal 351 KUHP. Atas perbuatannya itu, pelaku terancam hukuman lima tahun penjara.
- Istimewa
Namun, penahanan belum dilakukan karena George masih diperiksa.
Sebelumnya, George Sugama Halim (35) anak bos toko roti di Cakung, Jakarta Timur yang menjadi pelaku penganiayaan terhadap karyawannya kini telah ditangkap polisi.
Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Nicolas Ary Lilipaly mengatakan bahwa George ditangkap saat menginap di sebuah hotel bernama Anugerah Sukabumi, Jawa Barat sekitar pukul 00.00 WIB dini hari tadi, Senin (16/12/2024).
Nicolas mengatakan, George dan sekeluarga sengaja kabur ke Sukabumi lantaran ketakutan.
"Mereka merasa terancam kalau masih berada di rumahnya (Toko Roti) karen video penganiayaan yang sudah viral. Iya (sekeluarga)," kata Nicolas, Senin (16/12/2024).
Namun demikian, Nicolas menyebut, ibu George sendiri lah yang membocorkan lokasi keberadaan anaknya ke penyidik kepolisian.
Saat ditangkap polisi, George Sugama tidak melakukan perlawanan terhadap polisi.
"Nggak (melawan). Ibunya pelaku yang memberitahu kepada penyidik tentang keberadaan mereka di hotel Anugerah Sukabumi," ungkap Nicolas.
Sejauh ini, Nicolas mengatakan, George belum ditetapkan sebagai tersangka. Sebab, kepolisian masih terus melakukan proses penyidikan.
"Masih dalam proses penyidikan ya," ujarnya.
Adapun, polisi telah membekuk George Sugama Halim, anak bos tukang roti di Jakarta Timur yang menganiaya Dwi, karyawan toko roti itu.
Berdasar video yang diterima, awalnya penyidik mengetuk pintu hotel tempat pelaku menginap di Hotel Anugerah, Sukabumi, Jawa Barat.
"Penangkapan sekitar pukul 00.00 WIB, dini hari tadi," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi, Senin (16/12/2024).
Nampak penyidik beberapa kali mengetuk pintu hotel baru akhirnya dibukakan. A
da seorang pria lain didalam kamar saat pelaku ditangkap. Ketika ditangkap, pelaku nampak baru bangun tidur.(rpi/muu)