- Haris/tvOnenews.com
Dedy Mandarsyah Ketar-ketir KPK Segera Rampungkan Analisis LHKPN, Ayah Lady Aurellia Pramesti Terancam Diperiksa..
Jakarta, tvOnenews.com - Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Dedy Mandarsyah jadi sorotan publik.
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango mengatakan analisis LHKPN Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Kalimantan Barat Dedy Mandarsyah rampung dalam Waktu tiga hari.
"Biasanya cepat saja, paling 2-3 hari," kata Nawawi di Geudng Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (16/12/2024).
Jika hasil analisis LHKPN Dedy Mandarsyah ini menunjukkan kejanggalan, maka kemungkinan besar KPK akan memanggil yang bersangkutan.
- Instagram @pupr_jalan_kalbar
"Tergantung, kalua ada hal yang perlu dilakukan konfirmasi mereka akan dipanggil," ungkap Nawawi.
Nawawi menegaskan, KPK pasti akan mengundang Dedy Mandarsyah untuk klarifikasi apabila ditemukan temuan.
"Biasanya kalua klarifikasi dipanggil," tegasnya.
Sebelumnya, Direktur Pendaftaran dan Pemeriksaan LHKPN KPK Herda Helmijaya mengatakan bahwa pihaknya masih menganalisis LHKPN Dedy Mandarsyah.
"Analisis masih berlangsung, namun pada akhirnya KPK sesuai kewenangannya pasti akan melakukan klarifikasi dan konfirmasi pada para pihak terkait," kata Herda saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin.
Herda mengungkapkan salah satu poin dalam analisis LHKPN adalah asal usul kekayaan yang dilaporkan dan menganalisis apakah ada anomali soal harta yang dilaporkan ke KPK.
"Kalau mau analisis anomali, cara sederhana lihat saja komposisi harta bergerak dan jumlah kasnya. Lihat letak posisi harta dan nilai pasarnya serta lihat posisi kas yang dia punya dikaitkan dengan profil pekerjaan, lalu analisis lonjakannya dan pernah menjabat di mana saja," ujarnya.
- Kolase tvOnenews
Namun saat ditanya apakah KPK menemukan anomali dalam LHKPN Dedy, Herda enggan berkomentar karena hal tersebut masih dalam proses analisis oleh Direktorat LHKPN KPK.
"Itu masuk ranah analisis. Nanti lihat saja apakah ada yang dipanggil atau tidak," tuturnya.
Untuk diketahui, Kepala BPJN Kalimantan Barat Dedy Mandarsyah dalam LHKPN terbarunya melaporkan memiliki kekayaan total Rp9,4 miliar.
Nama Dedy Mandarsyah terseret dalam kasus penganiayaan dokter koas yang dilakukan Fadilah alias Datuk sopir pribadi istrinya, Sri Meilina.
Penganiayaan tersebut diduga terjadi karena protes dari putri Dedy bernama Lady Aurellia Pramesti terkait jadwal piket yang disusun Chief Koas Muhammad Luthfi di RSUD Siti Fatimah Palembang.
Mereka tercatat sebagai mahasiswa Fakultas Kedokteran Universitas Sriwijaya (Unsri) yang tengah menjalani koas di RSUD Siti Fatimah.
Harta Kekayaan Dedy Mandarsyah
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK tahun 2023, Dedy Mandarsyah memiliki sejumlah harta bergerak dan tidak bergerak
TANAH DAN BANGUNAN Rp750.000.000
1. Tanah dan Bangunan Seluas 33.8 m2/33.8 m2 di Jakarta Selatan, hasil sendiri Rp200.000.000
2. Tanah dan Bangunan Seluas 33.8 m2/33.8 m2 di Jakarta Selatan, hasil sendiri Rp200.000.000
3. Tanah dan Bangunan Seluas 36 m2/36 m2 di Jakarta Selatan, hasil sendiri Rp350.000.000
ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp450.000.000
1. Mobil, Honda CRV Tahun 2019, hadiah Rp450.000.000
C. Harta bergerak lainnya Rp830.000.000
D. Surat berharga Rp670.700.000
E. Kas dan setara kas Rp6.725.751.869
Sub Total Rp9.426.451.869
IV. Total harta kekayaan Rp9.426.451.869
(ant)