- Istimewa
Viral Anak Majikan Aniaya Karyawan di Toko Rotinya, Manejemen Akui Bukan Peristiwa Pertama
“Kami sangat menyesali kejadian yang sangat tidak pantas tersebut dan mendukung pihak kepolisian untuk mengusut kasus ini secepat-cepatnya. Kami juga meminta maaf kepada pihak-pihak yang merasa telah dirugikan atas kasus ini,” sambungnya.
Manajemen menjelaskan George Sugama Halim tidak memiliki jabatan atau posisi dalam perusahaan milik ayahnya itu.
“Memang bahkan bukan hanya terjadi kepada saudari melainkan terjadi juga kepada pemilik dan saudaranya. Pemilik wanita pernah mengalami patah tulang lengan dan memar akibat dibanting oleh pelaku, dan adik laki-laki pelaku pernah mengalami luka di kepala yang juga anda alami,” ungkapnya.
“Namun adalah sulitnya bagi seorang ibu, sejeleknya anaknya untuk diproses hukum karena kasih sayang seorang ibu walaupun ia yang menjadi korban sekali pun,” sambung dia.
Ditetapkan sebagai tersangka
Kini, George Sugama Halim (35) telah ditangkap polisi dan ditetapkan sebagai tersangka.
“Telah ditetapkan jadi tersangka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, Senin (16/12/2024).