Keluarga 7 terpidana pembunuhan Vina dan Eki di Cirebon.
Sumber :
  • Erfan Septyawan/tvOne

PK Ditolak Mahkamah Agung, Keluarga Tujuh Terpidana Kasus Vina Cirebon Minta Tolong ke Presiden Prabowo

Senin, 16 Desember 2024 - 19:32 WIB

Cirebon, tvOnenews.com - Keluarga tujuh terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eky belum mau menyerah usai Peninjauan Kembali (PK) ditolak oleh Mahkamah Agung (MA), Senin (16/12/2024) siang. 

Keluarga tujuh terpidana pembunuhan Vina dan Eky Cirebon mengaku akan terus berjuang membebaskan anak-anak mereka. 

Usai melakukan pertemuan tertutup bersama kuasa hukum dari tim Peradi, keluarga terpidana kasus Vina Cirebon menyampaikan permohonan terbuka kepada Presiden Prabowo Subianto. 

Keluarga 7 terpidana pembunuhan Vina dan Eki di Cirebon
Sumber :
  • Erfan Septyawan/tvOne

 

Mereka yakin, tujuh terpidana yakni Rivaldy cs tidak melakukan pembunuhan terhadap Vina dan Eky delapan tahun silam. 

Diketahui, terpidana yang ditolak pengajuan PK-nya antara lain Saka Tatal, Hadi Saputra, Eko Ramadani, Supriyanto dan Sudirman. 

Berita Terkait :
1
2 3 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:09
02:18
02:44
01:52
03:52
04:05
Viral