- Istimewa
Nasib Anak Bunuh Ayah dan Nenek di Lebak Bulus Bakal Ditentukan Usai Pemeriksaan Kejiwaan, Ini Kata Polisi
Jakarta, tvOnenews.com - MAS (14) terduga pelaku pembunuhan terhadap ayah dan nenek di Lebak Bulus, Jakarta Selatan jalani pemeriksaan kejiwaan lanjutan di Rumah Sakit Bhayangkara Tingkat I Pusdokkes Polri (RS Polri).
Hal itu diungkap oleh Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Ade Rahmat Idnal di Jakarta, Senin (16/12/2024).
"Rekomendasi dari psikolog Asosiasi Psikologi Forensik Indonesia (Apsifor) (MAS) untuk pemeriksaan kejiwaan lanjutan," katanya.
- Istimewa
Ade mengatakan, berdasarkan keterangan Apsifor, MAS perlu melakukan pemeriksaan kejiwaan lanjutan oleh dokter psikiatri.
Kemudian, tim RS Polri dan RSCM akan mengobservasi anak tersebut selama 14 hari.
Kepolisian akan memastikan apakah pelaku anak layak atau tidak layak mempertanggungjawabkan perbuatannya secara pidana.
"Dari hasil ini akan diputuskan oleh hakim nantinya saat sidang di pengadilan," ujarnya.
MAS diduga membunuh ayahnya berinisial APW (40) dan neneknya berinisial RM (69) serta melukai ibunya, AP, di Perumahan Bona Indah, Lebak Bulus, Cilandak, Jakarta Selatan, Sabtu (30/11) pukul 01.00 WIB.
Berdasarkan keterangan saksi yang merupakan petugas keamanan Perumahan Bona Indah berinisial AP, MAS terlihat berjalan cepat meninggalkan lokasi.
Karena petugas keamanan telah menerima laporan tentang pembunuhan di rumah korban, saksi AP langsung memanggil pelaku.
Sebelumnya, MAS dalam pemeriksaan polisi mengakui mendapatkan bisikan-bisikan yang meresahkan.(ant)